Allah

Allah
Mari selalu dzikir kepada Allah setiap waktu

Senin, 09 Agustus 2010

TAFSIR QS. AN-NAJM AYAT 39 YANG SERING DISALAHPAHAMI OLEH WAHHABY

ana awali artikel ini dg hadits Nabi saw:
Dari Abi Huroiroh ra ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, "jika suatu perkara diserahkan kpd yg bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya (HR. Bukhori)



QS. An-Najm ayat 36 - 39, terjemahnya sbb:
"Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran- lembaran Musa?, dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji?, (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya" 



Berikut penafsiran para ulama' ahli tafsir mengenai ayat di atas:

1. Syekh Sulaiman bn Umar Al-'Ajilli menjelaskan:
"Ibnu Abbas berkata bahwa hukum ayat tersebut telah dimansukh atau diganti dlm syari'at Nabi saw. Hukumnya hanya berlaku dlm syari'at Nabi Ibrahim as. dan Nabi Musa as. Kemudian untuk umat Nabi saw kandungan QS. An-Najm ayat 39 tersebut dihapus dg firman Allah "wa alhaqnaa bihin dzurriyyatahum" Ayat ini menyatakan bahwa seorang anak dpt masuk surga karena amal baik ayahnya. Ikrimah mengatakan bahwa tdk sampainya pahala (yg dihadiahkan) hanya berlaku dlm syari'at Nabi Ibrahim as. dan Nabi Musa as. sedangkan untuk umat Nabi saw. mereka dpt menerima pahala amal kebaikannya sendiri atau amal kebaikan orang laian (Kitab Futuhat Al-Ilahiyah juz 6 hal. 236)
Pendapat yg sama juga dapat dilihat dlm Tafsir Khozin juz 4 hal. 233 dan kitab2 lainnya.

Jadi Menurut sahabat Ibn Abbas dan Ikrimah QS. An-Najm ayat 39 hanya berlaku pd syari'atnya Nabi Ibrahim as. dan Nabi Musa as.


2. Syekh Hasanain Muhammad Makhluf (Mufti Mesir) menjelaskan:
"Firman Allah SWT. "wa allaisa lil-insaani illaa maa sa'aa" perlu diberi batasan, yaitu orang yg melakukan perbuatan baik itu tdk menghadiahkan pahalanya kpd orang lain, maksud ayat tsb. adalah, bhw amal seseorang tdk akan bermanfaat kecuali pekerjaan yg telah dilakukan di dunia bila tdk ada orang lain yg menghadiahkan amalnya kpd si mayit. Apabila ada orang yg mengirimkan ibadah kepadanya, maka pahala amal itu akan sampai kpd orang yg telah meninggal dunia tersebut" (Kitab Hukm Al-Syari'ah Al-Islamiyah Fii Ma-tam Al-Arba'iin, hal. 23 dan 24)



3. Dr. Muhammad Bakar Ismail, ahli fiqih kontemporer dari Mesir, menjelaskan:
"Menghadiahkan pahala kpd orang yg telah mati itu tdk bertentangan dg ayat "wa allaisa lil-insaani illaa maa sa'aa" karena pada hakikatnya pahala yg dikirimkan kpd ahli kubur dimaksud merupakan bagian dari usahanya sendiri. Seandainya ia tidak berbuat baik ketika masih hidup, tentu tidak akan ada orang yg mengasihi dan menghadiahkan pahala untuknya. Karena itu sejatinya, apa yg dilakukan orang lain utk orang yg telah meninggal dunia tsb. merupakan buah dari perbuatan baik yg dilakukan si mayit semasa hidupnya (Kitab Fiqh Wadlih juz 1 hal. 449)



ada juga penjelasan mengenai ayat di atas di kitab ar-Ruh hal. 145 kemudian kitab Is'af Al-Muslimin wa Al-Muslimat hal 47, yg semua penjelasan dari kitab2 ini intinya sama, yaitu menyatakan sampainya kiriman pahala yg ditujukan pd ahli kubur



Tidak ada komentar:

Posting Komentar